Monopoli VOC dalam Perdagangan Indonesia

Halo sobat semua dimana pun anda berada. Kali ini diblogku Ilmu Sosial aku akan kasih ilmu tentang monopoli dalam perdagangan Indonesia. Begini penjelasannya..

     Secara etimologi monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu monos yang berarti sendiri dan polien yang berarti penjual. Dengan demikian, secara sederhana monopoli adalah suatu kondisi ketika hanya ada satu penjual yang menawarkan suatu barang atau jasa tertentu. Secara lebih luas, monopoli dapat diartikan sebagai penguasaan pasar yang dilakukan oleh satu orang atau sedikit perusahaan.
     Di Indonesia praktik monopoli telah belangsung sejak masa kekuasaan VOC yang ditandai dengan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan berikut.
  1. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
  2. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
  3. Tempat menanam rempah-rempah ditentukan pula oleh VOC.

Cengkeh merupakan salah satu rempah-rempah yang monopoli VOC
   
      Dalam melaksanakan monopoli perdagangan di Indonesia, VOC membuat beberapa strategi, termasuk itu pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi adalah patroli dengan perahu kora-kora yang dilengkapi senjata untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Selain itu, untuk mempertahankan harga rempah-rempah VOC menggunakan hak ekstirpasi. Hak ekstirpasi adalah hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi produksi berlebih yang dapat menyebabkan harga rempah-rempah merosot.
      VOC juga melaksanakan politik pecah belah (devide et impera) untuk memperlancar monopoli perdagangan di Indonesia. Dengan menerapkan politik pecah belah, VOC berharap akan terjadi permusuhan antarkerajaan. Pada saat terjadi perang antarkerajaan maupun konflik dalam kerajaan, VOC akan mendukung salah satu pihak. Setelah pihak yang didukung VOC menang, VOC akan meminta balas jasa berupa monopoli perdagangan atas daerah tertentu.
       Kebijakan monopoli ini membuat rakyat Indonesia tidak memiliki kebebasan untuk menjual hasil bumi mereka. Mereka terpaksa menjual hasil bumi mereka hanya kepada VOC meskipun VOC membeli hasil bumi rakyat dengan harga yang sangat rendah. Padahal jika rakyat menjual hasil buminya dengan pedagang lain, maka harga yang dijual akan jauh lebih tinggi. 

     Berbagai kebijakan dikeluarkan oleh VOC untuk menjalankan kekuasaannya di Indonesia. Pelaksanaan ini mendapatkan izin dari pemerintah Belanda. Pemerintah Belanda memberikan beberapa wewenang kepada VOC untuk menjalankan kekuasaan di Indonesia. Wewenang ini disebut sebagai hak oktroi, yang terdiri atas beberapa hak yaitu :
  1. Mencetak uang
  2. Memiliki angkatan perang
  3. Memerintah daerah yang diduduki
  4. Melakukan perjanjian dengan raja-raja
  5. Memonopoli perdagangan rempah-rempah
     Pada akhir abad XVIII VOC mengalami kemunduran. Kemunduran tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Yaitu banyak pegawai yang korupsi, banyak pegawai yang tidak cakap/terampil, VOC sering terlibat perang yang mengeluarkan banyak biaya, VOC terlilit banyak hutang, serta timbulnya perlawanan diberbagai daerah Indonesia. Akhirnya, pemerintah Belanda mengambil alih saham VOC dan resmi membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799.

Ilustrasi korupsi yang menyebabkan VOC mundur

     Demikian penjelasan singkat mengenai monopoli VOC dalam perdagangan Indonesia. Lebih dan kurang saya mohon maaf. Semoga materi ini bermanfaat bagi kita semua. Sekian, terima kasih. Wassalam


EmoticonEmoticon